Breaking News

IGST Ayu Astuti Serahkan Sk Guru Tidak Tetap (GTT) Agama Hindu Kabupaten Sidrap



SIDRAP.KOMPAKNEWS.CO.ID—Penyelenggara agama hindu menyerahkan SK (Surat Keputusan) kepada guru terpilih dengan status GTT (Guru Tidak Tetap) yang bertempat di kantor kementerian agama di Jalan ganggawa, kecamatan Maritengngae,kabupaten Sidrap,Sulsel. Kamis,14/01/2021

Hadir dalam acara penyerahan Sk Guru Tidak Tetap (GTT) Agama Hindu ini Ibu penyelenggara hindu kabupaten sidrap IGST Ayu Astuti, S. Ap, M. Si 

Adapun sambutan dalam penyerahan Sk Guru Tidak Tetap Agama Hindu, Ayu Astuti berpesan kepada semua guru tidak tetap, bahwa keadaan sekarang ini pembelajaran masih daring karena situasi covid - 19 belum aman di sidrap. 

Adapun jumlah guru agama hindu tidak tetap yang menerima Sk sebanyak 7 orang, dari ke 7 guru tersebut terbagi 3 bagian tempat tugas yaitu mulai tingkat SD, SMP dan SMA yang ada di kabupaten Sidrap. 
Dikesempatan ini Ayu Astuti meminta pula kepada guru supaya bisa lebih kreativitas dalam situasi pandemi ini seperti membuat vidio pembelajaran lewat daring supaya anak didik bisa mengetahui apa arti dalam materi tersebut. 

"Mudah-mudahan virus ini cepat berlalu dan kita bisa belajar tatap muka kembali seperti biasanya, semoga guru-guru yang sudah menerima Sk bisa menjalankan tugasnya di tempat masing-masing  dengan baik".Tutupnya

Dengan selesainya acara penyerahan Sk Guru Tidak Tetap dilanjutkan dengan pemilihan ketua kelompok.

Madi

0 Komentar

© Copyright 2022 - KOMPAKNEWS.CO.ID