
SIDRAP.KOMPAKNEWS.CO.ID—Pada masa pandemi ini pengawas sekolah tetap melaksanakan kegiatan supervisi di wilayahnya Masing-masing seperti yang di lakukan hj. Martha,s.pd sebagai pengawas Tk /Sd di Kecamatan maritenggae kabupaten Sidenreng Rappang yang bertempat di Upt sdn 12 pangsid. Sabtu, 20/03/2021
Pengawas sekolah itu berfungsi sebagai supervisor, baik supervisor akademik maupun manajerial, ia menjelaskan bahwa supervisi akademik itu tugasnya pengawas membantu profesional guru agar
guru dapat meningkatkan mutu proses pembelajaran sedangkan supervisor manajeral pengawas berkewajiban membantu kepala sekolah agar mencapai sekolah yang efektif.
Pembinaan dan pengawasan kedua aspek tersebut hendaknya menjadi tugas pokok pengawas sekolah, hj. Martha mengatakan, kedudukan pengawas bukan hanya sebagai jabatan buangan dan pajangan di kantor dinas pendidikan tetapi mempunyai fungsi penggerak kemajuan pendidikan di sekolah sebagaimana guru, pengawas juga harus memulai pekerjaan dengan perencanaan pelaksanaannya.
"Sebagai pengawas sekolah itu bukan untuk mencari kesalahan guru tetapi hanya untuk memberikan pengetahuan yang tidak di tahu pada guru sehingga manjadi tahu".Paparnya
Meskipun pembelajaran jarak Jauh (PJJ) yang dilakukan oleh guru harus tetap semangat untuk memberikan pembelajaran kepada peserta didik
Hadir dalam pelaksanaan supervisi ini yaitu H.Safruddin S.pd selaku Kepala sekolah upt sdn 12 pangsid dan beserta guru-gurunya dan tetap dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Reporter : Madi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar