KOMPAKNEWS.CO.ID—Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu, Kamis (20/01/22).
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Bawaslu Sidrap tersebut dihadiri oleh Ketua bawaslu Sidrap, Asmawati Salam,S.Ag dan Anggota, Andi Syaiful Kordiv PHL serta Koorsek, Arsal.S.Sos dan seluruh jajaran Pegawai Bawaslu Kabupaten Sidenreng Rappang., Sulsel.
Dalam rapat ini mengevaluasi kinerja jajaran staf pegawai Bawaslu Kabupaten Sidrap serta membahas bagaimana memahami regulasi tentang aturan kampanye yang baik dan pelanggarannya sehingga nanti jika sudah memasuki tahapan kampanye dalam melaksanakan tugas setiap anggota sudah bisa mengetahui ini kampanye yang sesuai aturan dan ini yang melanggar dari aturan.
"Kita perlu perubahan dan mengevaluasi kinerja kita selama ini dan menjadikan pelajaran dari pengawasan kemarin agar di pemilu yang mendatang kita lebih bisa meminimalisir setiap pelanggaran yang ada".Ungkap Asma
Lanjutnya lagi Asma memaparkan bahwa dalam menjalankan tugas kita semua harus berdasarkan dengan regulasi yang ada yang diatur oleh Undang undang".Tutup Asma. (Etar)
ERSAN IWO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar