KOMPAKNEWS.CO.ID—Bawaslu mempunyai tanggung jawab dalam memberikan informasi dan edukasi kepada publik melalui peran Humas
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Sidrap Andi Syaiful, S.Sos.,M.Ap pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Kehumasan yang digelar Bawaslu Sidrap, Rabu (27/04/22)
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan agar pegawai Bawaslu Sidrap dapat mengetahui serta dapat meningkatkan kualitas kinerja kehumasan kedepannya
“Kehumasan menjadi sumber informasi kelembagaan bagi masyarakat, informasi tersebut tentunya yang merupakan tugas, fungsi dan kewenangan kelembagaan yang dikemas oleh Humas, sehingga diharapkan kedepannya dengan adanya kegiatan peningkatan kapasitas kehumasan, dapat lebih menunjang pemberitaan yang ada.” Harap Andi Syaiful
ERSAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar